Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Makale: Persiapan Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Makale, Humas KUA Makale – Kantor Urusan Agama Kecamatan Makale melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri untuk pasangan calon pengantin, Suanto dan Mikita Rante Limbong, pada Selasa, 21 Januari 2025. Kegiatan ini dipandu oleh Syamsidar Lendang selaku pembimbing yang ditunjuk dalam surat tugas Pelayanan dan Bimbingan NR bagi Calon Pengantin di KUA.

Bimbingan Perkawinan Mandiri merupakan program wajib di setiap KUA yang bertujuan mempersiapkan pasangan calon pengantin dalam memasuki kehidupan pernikahan. Program ini dirancang untuk membentuk keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Pada sesi bimbingan kali ini, pasangan calon pengantin diberikan materi penting untuk memperkuat pemahaman mereka tentang kehidupan berumah tangga, meliputi:

1. Pengetahuan Agama: Prinsip-prinsip Islam sebagai pedoman dalam membangun rumah tangga.

2. Fiqih Munakahat: Pembahasan hukum-hukum perkawinan dalam Islam.

3. Hak dan Kewajiban Suami-Istri: Penjelasan tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam keluarga.

4. Pelestarian Keluarga Sakinah: Strategi menjaga keharmonisan keluarga dan mengatasi konflik rumah tangga.

5. Kesehatan Reproduksi: Pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi demi membangun keluarga yang sehat.

6. Pengetahuan Umum Lainnya: Informasi tambahan yang relevan untuk kesiapan hidup berumah tangga.

Melalui bimbingan ini, diharapkan Suanto dan Mikita dapat memahami dengan baik hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka sebagai suami dan istri. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka membangun rumah tangga yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai agama.

KUA berharap, bimbingan ini memberikan manfaat besar bagi pasangan calon pengantin sehingga mereka siap menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan penuh keberkahan. (MF)