Mengkendek, Humas MIM Plus 1 – Kegiatan pengukuran tanah wakaf untuk MI Muhammadiyah Plus 1 Tana Toraja telah dilaksanakan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Pengukuran dilakukan terhadap sebidang tanah seluas 6 x 15 meter persegi yang diwakafkan oleh Bapak Abdul Rahman KP.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Madrasah Hj. Erni yang hadir secara langsung sebagai penerima wakaf. Lokasi tanah wakaf berada di sekitar lingkungan madrasah dan direncanakan akan dimanfaatkan untuk menunjang pengembangan fasilitas pendidikan.

Pengukuran dilakukan sebagai tahap awal proses legalitas dan pendataan wakaf secara administratif. Pihak madrasah menyampaikan rasa syukur serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pewakaf atas kontribusi yang sangat berarti dalam mendukung kemajuan pendidikan Islam di wilayah Tana Toraja. (IM)
