Implementasi Program gerakan aksi (Gas) Pencatatan Nikah Di KUA Gandangbatu Sillanan

(Gandangbatu Sillanan-humas KUA), Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, melaksanakan program gerakan aksi (Gas) pencatatan nikah kepada 3 pasang pengantin di kantor KUA Kecamatan Gandangbatu Sillanan hari ini Kamis,17 Juli 2025.

Ketiga pasangan yang mengikat janji suci hari ini adalah Ronggeng dengan Nuri, Agung dengan Pida, serta Syarifuddin Liwan dengan Kurniati. Prosesi akad nikah berjalan lancar dan khidmat di bawah bimbingan Penghulu Nur Rahmat Hidayat.

Program gerakan aksi Gas Pencatatan Nikah digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam rangkaian kegiatan “Peaceful Muharram”1446 H, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pencatatan pernikahan secara sah dan resmi, sekaligus memastikan legalitas pernikahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghulu Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan nikah,” ujarnya. “Program seperti Gas Pencatatan Nikah ini sangat membantu masyarakat, terutama yang mungkin terkendala dalam mengakses layanan pencatatan nikah secara mandiri.”

Dengan terlaksananya pencatatan nikah bagi tiga pasangan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya legalitas pernikahan demi perlindungan hak-hak pasangan dan keturunan mereka di masa depan (NK).