Makale, (Humas Bimas Kristen Kemenag Kab. Tana Toraja) – Pelaksanaan Kegiatan Kampung Moderasi Beragama Tingkat Kabupaten Tana Toraja tahun 2024 berjalan sukses dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Kegiatan pertama berlangsung pada hari Rabu, 18 September 2024 di Dusun Poton, Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo. Selanjutnya, kegiatan kedua dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2024 di Dusun Dada, Lembang Rantedada, Kecamatan Mengkendek. Kedua kegiatan ini didanai oleh DIPA Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja.
Bapak H. Usman Senong, S.Ag., MH, selaku Kepala Kantor, hadir untuk membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya perluasan Kampung Moderasi Beragama di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tana Toraja agar moderasi beragama dapat terus terawat dan terjaga dengan baik.
Kepala Seksi Bimas Kristen, Arius Damarto Rombeallo, M.Th, turut menjadi pemateri dan menyampaikan materi tentang landasan moderasi beragama. Ia mengacu pada UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2, serta landasan teologi Mazmur 133 yang menekankan pentingnya kerukunan umat beragama. Selain itu, Arius juga mengutip Matius 22:37-40 untuk mengajak umat manusia menyebarkan kasih kepada semua orang tanpa melihat perbedaan yang ada.
Seluruh peserta yang hadir baik dari pemerintah setempat, tokoh agama, penyuluh agama merasa dikuatkan melalui kegiatan Kampung Moderasi Beragama ini dan berharap agar moderasi beragama di Tana Toraja semakin memperkuat kerukunan antar umat beragama. (DNK)