Bittuang (Humas Zakat Wakaf) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kunjungan silaturahmi ke keluarga perwakif Masjid Amal Bakti Pali, Kecamatan Bittuang, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengidentifikasi dan memverifikasi data wakaf masjid secara langsung.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan data wakaf, meliputi riwayat penyerahan tanah wakaf, identitas perwakif, luas serta batas-batas tanah wakaf, dan status pengelolaan wakaf oleh nazir. Verifikasi langsung kepada keluarga perwakif dilakukan sebagai sumber informasi utama guna memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi wakaf yang bertujuan mendukung pendataan aset wakaf, pengamanan aset umat, serta percepatan proses sertifikasi tanah wakaf.
Melalui pendekatan silaturahmi dan musyawarah, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Kementerian Agama dan keluarga perwakif. Dengan demikian, pengelolaan wakaf Masjid Amal Bakti Pali dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat. (AKD)
