Bimas Islam Kemenag Tana Toraja Melakukan Supervisi dan Monitoring Ke KUA Kec.Makale

Makale, Humas Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tana Toraja – Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Tana Toraja  baru saja melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di KUA Kecamatan Makale pada Selasa, 08 Oktober 2024 yang dihadiri Kepala KUA dan Seluruh staf serta penyuluh dan penghulu Kecamatan Makale. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa KUA dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Makale membuka acara sekaligus memberikan sambutannya, “saya mengharapkan seluruh staf administrasi, penyuluh dan penghulu mengikuti dengan serius isi materi monitoring dan evaluasi ini, agar bisa mengaplikasikannya dalam menjalankan tugasnya sesuai porsinya serta memperkuat peran KUA dalam memberikan pelayanan publik..”

Haji Arifuddin Sebagai Kepala Seksi Bimas Islam memaparkan :Pertama “KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat harus terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan. Dengan adanya KMA No. 678, kami berharap pengelolaan PNBP dapat dilakukan dengan baik, sehingga dapat mendukung keberlangsungan program-program KUA.” Kedua “Terkait tertib Administrasi KUA dalam Pelayanan masyarakat harus betul-betul memperhatikan secara teliti serangkaian alur Proses Pencatatan NR dari awal sampai akhir sebuah peristiwa, serta memperhatikan ketersediaan data di KUA.” Ketiga “Bahwa segenap aparatur yang berada di bawah naungan sebuah KUA harus mempunyai rasa kerjasama yang tinggi demi untuk mencapai sebuah tujuan bersama mewujudkan pelayanan yang maksimal.”

Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi KMA No. 678, serta berbagai kendala dalam layanan KUA.

Melalui kegiatan evaluasi dan sosialisasi ini, diharapkan KUA semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat fungsi KUA sebagai lembaga pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(AS)