Makale Utara, Humas Zakat Wakaf — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan pendampingan bagi anak mustahiq yatim piatu, Kamis (18/12/2025). Kegiatan berlangsung melalui kunjungan langsung ke rumah anak binaan di wilayah Kecamatan Makale Utara sebagai bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan serta memastikan penyaluran zakat dan wakaf memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pendampingan difokuskan pada pembinaan mental, spiritual, dan sosial anak-anak yatim piatu, sekaligus memberikan penguatan kepada pengelola agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk mendorong motivasi pendidikan serta memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar anak binaan.
Dalam pelaksanaannya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf turut berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan pihak terkait lainnya di Makale Utara. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program serta memastikan setiap bantuan benar-benar menyentuh pihak yang membutuhkan.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya tersalurkan secara material, tetapi juga memberikan pembinaan dan dukungan agar anak-anak mustahiq dapat tumbuh mandiri dan percaya diri,” ujar pihak Penyelenggara Zakat dan Wakaf dalam keterangannya.
Melalui kegiatan ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf menegaskan bahwa pendampingan kepada mustahiq sejalan dengan amanat pengelolaan zakat dan wakaf, yakni menghadirkan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat. Ke depan, program serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah lain di Kabupaten Tana Toraja.
Dengan pendampingan yang berkesinambungan, diharapkan pembinaan bagi anak mustahiq yatim piatu di Makale Utara dapat berjalan semakin optimal serta memberikan dampak positif dalam aspek spiritual, pendidikan, dan sosial. (AKD)