Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tana Toraja Mediasi Persoalan Tanah Wakaf di Sangalla

Makale, Humas Kemenag Tana Toraja — Tanah wakaf bukan sekadar sebidang lahan. Di atasnya melekat amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab untuk kemaslahatan umat lintas generasi.

Kamis, 11 Desember 2025, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja bersama Kepala KUA Sangalla melakukan kunjungan ke Masjid Ukhuwa Songgoh, Kecamatan Sangalla. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memediasi dan menindaklanjuti persoalan administrasi tanah wakaf yang selama ini belum tertata secara optimal.

Fokus utama pembahasan adalah penertiban sertifikat induk dan sertifikat tanah wakaf, termasuk kejelasan batas lokasi dan proses pemecahan sertifikat. Dalam pertemuan tersebut hadir para wakif dan nazir, yang bersama-sama duduk bermusyawarah untuk memetakan persoalan serta mencari solusi atas hambatan administrasi yang dihadapi.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf menegaskan bahwa tanah wakaf yang tidak memiliki kepastian hukum berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, penataan administrasi dan legalitas wakaf menjadi hal yang tidak dapat ditunda.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat memastikan aset wakaf umat terlindungi secara hukum, dikelola secara tertib, serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Kementerian Agama melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan KUA akan terus melakukan pendampingan agar pengelolaan wakaf berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, kembali ditegaskan bahwa wakaf bukan hanya soal niat baik, tetapi juga menuntut tata kelola yang profesional demi menjaga amanah umat.(AKD)