Seksi Bimas Islam Mengadakan Kegiatan Bertema “Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Dan Modearsi Beragama Islam Tahun 2024”

Makale, Humas Bimas Islam Kemenag Tana Toraja — Dalam upaya mempromosikan kerukunan dan moderasi beragama, dialog “Kerukunan Intern Umat Beragama: Moderasi Beragama Islam Tahun 2024” digelar pada hari selasa, 27 Agustus 2024 di Aula Pejabat Kantor Kementerian Agama . Acara yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Masyarakat Islam yang ada di Kabupaten Tana Toraja bertujuan untuk membahas dan memperkuat moderasi dalam praktik beragama Islam serta meningkatkan pemahaman lintas agama.

Selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Haji Arifuddin  membuka sesi dengan menekankan pentingnya moderasi beragama dalam konteks sosial dan politik saat ini. “Moderasi beragama bukan hanya tentang sikap toleransi, tetapi juga tentang membangun hubungan yang harmonis dan saling menghargai antarumat beragama.”

Dalam Sambutannya Haji Usman Senong Sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menyoroti bahwa moderasi harus menjadi bagian dari ajaran agama itu sendiri. “Islam, dalam ajaran dasarnya, adalah agama yang moderat dan toleran. Kita harus memastikan bahwa nilai-nilai ini dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam interaksi antarumat beragama, tidak ada istilah keberpihakan pada ektrim kiri dan ekstrim kanan” beliau menambahkan bahwa “prilaku kita sebagai umat islam di tengah masyarakat majemuk senantiasa menyampaikan sesuatu harus secra baik dan benar serta tidak mendiskreditkan pihak lain.

Dialog ini dihadiri pula Bapak Kasubag TU Haji Thamrin Lodo, beliau Memberikan sambutan bahwa “Dialog Kerukunan ini sangat bermanfaat dan memberikan nilai silaturrahmi bagi semua oraganisasi Islam yang ada di Kabupaten Tana Toraja, ini merupakan wadah untuk duduk bersama membicarakan bagaimana memahami dan menghargai perbedaaan sebagai sebuah kekayaan, bukan sebagai ancaman.”

Sampe Baralangi sebagai nara sumber pertama memaparkan 9 (sembilan) kata kunci Moderasi Beragama yakni ; Toleransi, Komitmen Kebangsaan, Anti kekerasan, Menghargai Tradisi, Kemaslahatan, Adil, Keseimbangan, Kemanusiaan dan Kemajemukan”. Beliau menambahkan “bahwa di dalam merajut harmoni Islam dan NKRI aplikasinya di lapangan dicontohkan pada sebuah Pondok Pesantren sebaiknya menyeimbangkan antara ilmu agama dan ilmu umum dan bela negara, agar setiap santri tetap tertanam nilai-nilai pancasila dalam dirinya.”

Sementara itu, Haji Achmad Tiago sebgai pemateri kedua menegaskan “di dalam menciptakan sebuah suasana yang Moderat di Kabupaten Tana Toraja diperlukan sebuah komunikasi atau penyampaian nilai-nilai ajaran agama islam secara full di tengah masyarakat yang majemuk, kita harus menampakkan sebuah kedisiplinan ilmu agama  yang kita aplikasikan dalam diri kita.”

peran media sosial dalam mempengaruhi pemahaman dan praktik beragama. “Media sosial dapat menjadi alat yang positif jika digunakan dengan bijak. Namun, kita juga harus waspada terhadap penyebaran informasi yang bisa memicu konflik. Penting bagi kita untuk menjadi konsumen dan produsen informasi yang bertanggung jawab.”

Sesi dialog tanya jawab kemudian dibuka, di mana peserta Muhammad Amin perwakilan dari Ormas Nahdatul Ulama(NU) mengemukakan bahwa tugas umat islam sebagi umat penengah dalam sebuah masyarakat majemuk ummatan wasatan atau umat penengah. Selanjutnya Usep Saifullah  perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah memberikan pendapatnya mengenai terjadinya sebuah perbedaan dalam masyarakat berasal dari faktor ilmu pengetahuan dan domisili setiapa masyarakat. Sukmawati Popang mewakili kaum hawa utusan dari Organisasi Islam Patayat memberikan penafsiran dari sebuah pengalamannya bahwa setiap kita harus mempunyai pondasi yang kuat berhubungan dengan ajaran agama yang kita anut dan kita harus bisa memastikan bahwa sebuah perbedaan tidak akan membawa kepada sebuah kehancuran suatu lembaga atau instansi dalam suatu lingkungan masyarakat majemuk.

Diskusi ini menggarisbawahi komitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab.

Acara diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus melanjutkan dialog dan kolaborasi antara berbagai kelompok agama, serta komitmen untuk memperkuat moderasi beragama sebagai bagian dari upaya membangun bangsa yang lebih damai dan inklusif.(AS)