Makale, Humas Garazawa – Dalam upaya memastikan keamanan dan pengelolaan yang optimal terhadap aset tanah wakaf, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Staf Garazawa mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tana Toraja (29 Agustus 2024). Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor BPN setempat dengan agenda utama koordinasi terkait pengamanan tanah wakaf di wilayah Tana Toraja.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam melindungi dan mengelola aset tanah wakaf yang sangat bernilai bagi masyarakat. Koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa tanah wakaf dapat dipertahankan dan dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan peruntukannya.
Dalam hasil pertemuan, disepakati bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah pemetaan data tanah wakaf. Pemetaan ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data. Proses ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengamanan aset dan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf di Kabupaten Tana Toraja.
“Pertemuan ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk melindungi aset tanah wakaf kita. Dengan adanya pemetaan data yang akurat, kita bisa lebih mudah dalam mengelola dan mengamankan tanah-tanah ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja.
Kepala BPN Kabupaten Tana Toraja juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemetaan dan koordinasi ini. “Kami siap untuk bekerja sama dan memberikan dukungan teknis dalam proses pemetaan data tanah wakaf. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa aset tanah wakaf dikelola dengan baik dan aman dari segala bentuk ancaman.”
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam menjaga dan memanfaatkan tanah wakaf secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Tana Toraja. Dengan adanya koordinasi yang erat dan rencana kerja yang jelas, diharapkan pengelolaan aset tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (DM)