Makale (Humas Penyelenggara Katolik) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Usman Senong, menyerahkan Sertifikat Pendidik (Serdik) kepada guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pejabat Kantor Kemenag Tana Toraja, Kamis (15/1/2026).
Program Pendidikan Profesi Guru merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru. Sebanyak 20 orang guru menerima Sertifikat Pendidik, yang merupakan lulusan PPG Batch 3 yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja menyampaikan proficiat kepada para guru penerima sertifikat pendidik. Ia menegaskan bahwa sertifikat pendidik bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata dalam proses pendidikan.
“Diterimanya sertifikat pendidik berarti negara mengakui guru sebagai tenaga profesional. Karena itu, harus ada perubahan perilaku dalam mendidik dan membimbing peserta didik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir guru. Menurutnya, guru profesional tidak hanya berorientasi pada pemenuhan jam mengajar, tetapi juga bertanggung jawab membentuk karakter dan meningkatkan pemahaman keagamaan peserta didik.
“Guru profesional adalah guru yang mampu menghadirkan perubahan pada peserta didiknya, khususnya dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama,” lanjutnya.
Pada bagian akhir sambutan, Kakan Kemenag berharap para guru penerima sertifikat pendidik dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, khususnya dalam mengakses informasi resmi Kementerian Agama.
“Saya berharap seluruh guru dapat mengikuti akun resmi Kementerian Agama, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten, termasuk akun Direktorat Jenderal Bimas Katolik, agar selalu memperoleh informasi yang akurat dan terbaru,” tutupnya.
Pemberian Sertifikat Pendidik ini diharapkan menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan. Turut hadir dalam kegiatan ini Penyelenggara Katolik Kemenag Tana Toraja, guru pendamping satuan pendidikan, serta para penerima Sertifikat Pendidik. (Fatli)