Kasi Bimas Kristen bersama Kepala Seksi lainnya, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag kabupaten Tana Toraja menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 sebagai bentuk upaya dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 12/02/26 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja. Arius Damarto Rombeallo selaku Kasi Bimas Kristen yang ditemui usai kegiatan menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan langkah awal mendorong seluruh pegawai ASN di bawah Bimas Kristen untuk berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
“Perjanjian Kinerja (Perkin) yang telah disusun menjadi tanda komitmen kita bersama untuk mencapai pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk tetap fokus dan meningkatkan kerja-kerja kita di lapangan baik di sekolah dan masyarakat secara luas. Peningkatan kualitas yang baik dan efektif adalah harapan yang harus kita wujudkan di tahun ini. Program yang telah kita lakukan di tahun lalu kiranya menjadi bahan evaluasi kita untuk program ke depan” ujar Arius.
Tak hanya itu, Arius juga kembali menekankan perhatian ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan memperhatikan laporan-laporan secara administrasi sebagai bentuk pelaporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tupoksi.
Kiranya melalui kegiatan penandatangan Perkin menjadi penanda kesiapan ASN dalam bekerja dan melayani umat dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas secara profesional dan akuntabel. (FU)
