(Makale, Humas MTsN 1) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan pemetaan literasi kitab suci, khususnya uji kompetensi literasi Al-Qur’an bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) madrasah, pada Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag Tana Toraja dan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kemampuan dasar membaca Al-Qur’an di kalangan ASN Kementerian Agama, sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan. Kegiatan ini bukan merupakan persyaratan administratif untuk pemberian kenaikan gaji berkala (KGB), tetapi diperuntukkan sebagai dasar pemberian dukungan pembelajaran dan pengembangan kompetensi keagamaan apabila dibutuhkan.
Tim penguji terdiri dari Kakan kemenag H. Usman Senong, Kepala Seksi Pendidikan Islam H. Suardi Sidik, Pengawas Madrasah Hj. Nirwana Nurdin, dan Anwar. Dalam sesi pertama, delapan orang peserta menjalani uji kompetensi dengan baik dan menunjukkan kesiapan yang cukup baik dalam membaca Al-Qur’an.
“Bisa membaca Al-Qur’an merupakan bagian dari identitas kompetensi ASN Kementerian Agama, yang diharapkan mampu hadir dan memberi keteladanan di tengah masyarakat,” ujar H. Usman Senong. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pemetaan awal, bukan penentu hak kepegawaian seperti KGB, namun penting untuk penguatan pembinaan dan pembudayaan nilai-nilai keislaman di lingkungan kerja.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari budaya dan kewajiban sehari-hari di lingkungan kerja. Hal ini didukung oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Suardi Sidik, yang mendorong pembiasaan membaca Al-Qur’an setiap hari sebagai salah satu upaya membangun karakter religius ASN Kemenag.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta dan diharapkan menjadi awal dari peningkatan kualitas spiritual dan profesionalisme guru madrasah di Tana Toraja (Cikgu)