Kepala Kemenag Tana Toraja Buka Pertemuan APSI, Soroti Problematika Guru Pendidikan Agama

Makale, Humas Kemenag Tana Toraja – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong, secara resmi membuka acara Pertemuan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Tana Toraja pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

Dalam sambutannya, H. Usman Senong menyampaikan apresiasi kepada APSI yang mempercayakan Kemenag Tana Toraja sebagai tuan rumah. Ia juga berterima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Andarias Lebang, dan Ketua Pokjawas Lintas Agama, Imran.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan APSI serta dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan dan semua pihak yang hadir dalam pertemuan ini,” ucapnya.

Tantangan Pendidikan Agama dan Solusi Bersama

Dalam sambutannya, Usman Senong menyoroti sejumlah persoalan terkait guru pendidikan agama di sekolah. Salah satu masalah utama yang diangkat adalah pemenuhan kebutuhan guru agama di sekolah, baik di lembaga pendidikan keagamaan maupun sekolah umum.

“Penempatan dan mutasi guru antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama perlu dikoordinasikan agar tidak tumpang tindih,” jelasnya. Ia menekankan bahwa mutasi guru di lingkungan Kementerian Agama saat ini harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Terkait fasilitas, ia mengajak seluruh pihak untuk menyuarakan kebutuhan bersama agar kualitas pendidikan agama dapat terus ditingkatkan.

Disiplin dan Kinerja Guru Agama

Lebih lanjut, Usman juga menanggapi keluhan terkait persepsi negatif bahwa guru agama hanya datang saat mengajar dan fokus pada tunjangan. Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenag telah menerapkan aplikasi presensi dan kinerja harian bagi guru agama, termasuk mereka yang menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling menghormati antara guru Kemenag dan kepala sekolah. “Penilaian kinerja guru ASN Kemenag harus disertai rekomendasi dari kepala sekolah, sehingga tercipta sinergi dan penghargaan timbal balik,” ujarnya.

Pembahasan Terkait Aplikasi dan PMM

Dalam forum tersebut, ia juga mengangkat isu tentang aplikasi eKinerja BKN dan Platform Merdeka Mengajar (PMM). “Saat guru terdaftar di PMM dan melakukan sinkronisasi kinerja, Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka terkunci dalam sistem e-Kinerja. Kami harap APSI dapat bersama-sama mencari solusi terkait hal ini,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh Ketua APSI Kabupaten Tana Toraja, Adrianus Adri, M.Ap; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Andarias Lebang, S.Pd., MM; dan Ketua Pokjawas Lintas Agama, Imran, S.Ag., M.Pd.I.

Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret terkait berbagai problematika pendidikan agama dan meningkatkan sinergi antara lembaga-lembaga terkait untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di Tana Toraja. (AP&IT)