Makale (Humas Bimas Kristen) – Bertempat di Ruang Pengawas Pendidikan Agama Kristen, pada Senin 25 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Kristen mengadakan rapat evaluasi sekaligus penyusunan program kerja tahun 2025–2026. Agenda ini juga membahas Keputusan Dirjen Bimas Kristen No.379 Tahun 2022.
Rapat diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Luther, S.Th. Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Sekretaris Pokjawas, Budi Esrom Lopang, S.Th, dengan memberikan kesempatan kepada Ketua Pokjawas, Frans Lintin Parantean,S.Th., M.Pd.K untuk memaparkan hasil program kerja Pokjawas tahun sebelumnya. Dalam pemaparannya, Frans menyampaikan bahwa meskipun terdapat berbagai kekurangan, program yang dijalankan dapat terlaksana berkat partisipasi aktif para guru pendamping PAK dan guru-guru PAK.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Kristen Kemenag Tana Toraja, Arius D. Rombeallo, M.Th. Dalam arahannya, beliau mengapresiasi inisiatif Pokjawas mengadakan rapat evaluasi ini. Arius menegaskan bahwa dengan terbitnya Kepdirjen Bimas Kristen No.379 Tahun 2022, maka ketentuan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Beliau menjelaskan pentingnya para guru PAK dan pendamping PAK memahami dengan baik juknis tersebut, khususnya terkait Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS dalam Jabatan Guru dan Pengawas PAK yang diangkat oleh Kementerian Agama. Menurutnya, juknis ini telah diatur dengan jelas dan rinci sesuai dengan golongan yang berlaku, pentingnya guru PAK dan Pendamping guru PAK memahami bersama Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag terbaru No.379 tahun 2022.
Disamping itu, Arius juga mengingatkan agar guru PAK dan pendamping PAK lebih cermat dalam pengisian aplikasi Si-Elka, dengan mencatat secara jelas kegiatan yang dilakukan serta mitra kerja yang terlibat, sehingga capaian kinerja dapat diukur dengan baik. Evaluasi jam kerja baik jam kedatangan dan jam pulang ASN juga menjadi pantauan Kasi Bimas Kristen pada apliksi SI-Elka bagi seluruh ASN Seksi Bimas Kristen. Ia juga menyarankan agar rapat evaluasi Pokjawas dilaksanakan minimal sekali setiap bulan untuk mempermudah identifikasi dan solusi atas berbagai kendala di lapangan terhadap guru-guru PAK.
Dalam kesempatan tersebut, Arius turut memberikan masukan agar program kerja Pokjawas tahun 2025–2026 disusun dalam bentuk hard copy guna mempermudah pengurus dalam memantau pelaksanaan program. Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para pendamping guru PAK, yang dijawab langsung oleh Kasi Bimas Kristen.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja guru PAK dan pendamping PAK, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program kerja Pokjawas di tahun mendatang. (DNK)
