Sangalla, Humas Kemenag Tana Toraja— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong, secara resmi membuka kegiatan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Katolik tingkat dasar yang dilaksanakan oleh Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Sa’pak Bayobayo, Sangalla, selama dua hari, dari tanggal 11 hingga 12 Oktober 2024.
Dengan tema “Menjadi Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti yang Tangguh, Profesional, dan Inovatif”, kegiatan ini diikuti oleh 61 guru dari berbagai daerah. Peserta terdiri dari 20 orang asal Kabupaten Tana Toraja, 20 orang dari Kabupaten Toraja Utara, 3 orang dari Kota Parepare, 4 orang dari Kabupaten Pinrang, 5 orang dari Kabupaten Luwu, 2 orang dari Kota Palopo, 4 orang dari Kabupaten Luwu Utara, dan 3 orang dari Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Pembimas Katolik menjelaskan alasan utama mengapa kegiatan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Katolik ini dilaksanakan di Tana Toraja. Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan bahwa jumlah guru agama Katolik terbanyak di Sulawesi Selatan berada di Toraja. “Kita memilih Toraja karena memang mayoritas guru agama Katolik ada di sini. Selain itu, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kompetensi mereka dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pembimas Katolik juga menekankan bahwa tugas guru agama Katolik tidak hanya sebatas mendidik secara akademis, tetapi juga terkait erat dengan missio canonica, yakni misi yang diberikan oleh hirarki Gereja Katolik. “Dalam Gereja Katolik, seorang guru tidak bisa mengajar tanpa mendapatkan otoritas atau misa perutusan dari hirarki gereja. Ini bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari tugas suci yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengajak para guru untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari Gereja maupun instansi terkait, guna memastikan bahwa pengajaran agama Katolik bisa dijalankan dengan efektif dan sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Gereja.
Dengan penjelasan ini, Pembimas Katolik menggarisbawahi pentingnya peran guru agama Katolik dalam menyebarkan ajaran dan nilai-nilai yang sesuai dengan hirarki dan ajaran Gereja, serta selalu mengingat misi spiritual mereka dalam menjalankan profesi sebagai pendidik.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tana Toraja, dalam sambutannya, menekankan bahwa terkait dengan peningkatan kompetensi secara rinci itu ada 4 kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Yang penting kami ingatkan disini ialah kompetensi kepribadian dan sosial. “Sebagai guru agama, tantangan kita bukan hanya soal mengajarkan materi agama di kelas, tetapi bagaimana kita mampu menjadi contoh bagi murid-murid kita, baik dalam sikap maupun perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Beliau menjelaskan bahwa kompetensi kepribadian mencakup bagaimana seorang guru mampu menunjukkan integritas, keteladanan, dan kedewasaan. “Kepribadian yang baik sangat penting karena guru agama sering kali menjadi panutan bagi murid-murid. Murid melihat kita bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai model dari nilai-nilai agama yang kita ajarkan. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu menjaga sikap, emosi, dan moralitasnya di setiap situasi,” ungkapnya.
Selain itu, kompetensi sosial sangat diperlukan dalam peran guru agama, terutama di daerah seperti Tana Toraja yang memiliki keberagaman agama dan kepercayaan. “Guru agama harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik, tidak hanya dengan murid-murid, tetapi juga dengan rekan kerja, orang tua, dan masyarakat luas. Tantangan sosial kita saat ini semakin besar, terutama di era digital dan globalisasi, di mana nilai-nilai yang diajarkan sering kali dipertanyakan atau dihadapkan pada perubahan yang cepat,” jelasnya.
Kepala Kemenag menutup dengan harapan bahwa melalui kegiatan peningkatan kompetensi ini, para guru agama Katolik dapat semakin tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional. “Yang paling penting, kita harus selalu ingat bahwa tugas kita sebagai guru agama adalah mendidik generasi penerus yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berjiwa sosial yang baik,” pungkasnya.
Dengan pesan ini, Kepala Kemenag mengajak para guru untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi diri, terutama dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang dalam dunia pendidikan dan kehidupan sosial.