Kinerja Maksimal: Kepala Seksi Bimas Kristen Sampaikan Arahan Penting dalam Briefing Pagi

Makale, (Humas Bimas Kristen Tana Toraja) – Senin, 4 November 2024, bertempat di ruang pengawas pendidikan agama Kristen, setelah ibadah pagi bersama, Kepala Seksi Bimas Kristen Arius Damrto Rombeallo, M.Th melaksanakan briefing pagi kepada pengawas PAK dan Penyuluh Agama Kristen terkait arahan dari Kepala Kantor H.Usman Senong, S.Ag., M H dalam pembinaan ASN di apel pagi.

Dalam briefing tersebut, Kepala Seksi Bimas Kristen menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pengisian Bukti Eviden Kinerja: Diberikan batas waktu di November 2024 berdasarkan penetapan waktu, untuk melengkapi bukti eviden kinerja. Seluruh pengawas, guru-guru PAK dan penyuluh diminta untuk segera menyelesaikannya.
  2. Arahan Pimpinan: Diminta untuk mengikuti arahan pimpinan yang terkait dengan penilaian eviden kinerja agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  3. Bukti Fisik Kegiatan Lapangan: Pengawas, guru PAK dan penyuluh diharuskan melengkapi bukti fisik saat turun lapangan, tidak hanya melalui surat tugas dan foto, namun juga laporan narasi yang jelas dan rinci tentang kegiatan yang dilakukan.
  4. Laporan Kinerja Harian (LKH): Pengawas dan penyuluh wajib melaporkan LKH setiap bulan. Untuk guru-guru PAK, LKH sudah bisa dilaporkan mulai bulan November-Desember 2024 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2025.
  5. Pakaian Seragam Kerja: Penyesuaian pakaian seragam kerja sesuai dengan petunjuk teknis beserta atribut yang ada diminta untuk diperhatikan dan diikuti oleh seluruh staf.
  6. Laporan Humas Bimas Kristen: Humas Bimas Kristen diminta untuk melaporkan hasil beritanya setiap bulan kepada Kepala Seksi Bimas Kristen, dengan penyusunan berita dan judul yang sesuai.

Briefing ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengawas, guru-guru PAK dan penyuluh memahami dan mematuhi arahan yang telah diberikan, serta meningkatkan kualitas laporan dan bukti kinerja yang disampaikan. Kepala Seksi Bimas Kristen menekankan pentingnya disiplin dan keteraturan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dengan demikian, diharapkan kinerja dan profesionalisme seluruh pengawas, guru PAK dan Penyuluh Agama Kristen dapat terus meningkat, mendukung tercapainya tujuan bersama dalam pelayanan dan pendidikan agama Kristen di Kabupaten Tana Toraja. (DNK)