Makale, Humas Tana Toraja – Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menerima Surat Keputusan (SK) Redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong, pada Rabu (26/2/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja.
Dalam arahannya, H. Usman Senong menekankan pentingnya menjaga dan meneruskan hal-hal positif yang telah diperoleh selama bertugas di Tana Toraja. Ia berharap para ASN yang direlokasi dapat membawa perubahan, terutama dalam hal kedisiplinan, sehingga menjadi contoh yang baik di tempat tugas yang baru.
“Terkadang ada suara-suara dari luar yang mempertanyakan mengapa ASN dikembalikan ke kota asal. Mungkin ada anggapan bahwa ASN tersebut tidak berkinerja baik. Namun, harapan saya, selama bertugas di Tana Toraja, ada perubahan signifikan, khususnya dalam hal kedisiplinan. Ketika kembali ke kota asal, jadilah teladan yang baik,” ujar H. Usman Senong dalam sambutannya.
Redistribusi PPPK ini merupakan bagian dari kebijakan pemerataan tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama untuk memastikan efektivitas dan optimalisasi pelayanan di berbagai daerah. Dalam redistribusi kali ini, seluruh ASN yang menerima SK dikembalikan ke kota asal masing-masing. Dengan adanya penempatan baru, ASN diharapkan mampu beradaptasi dan terus meningkatkan kualitas kerja serta pengabdian kepada masyarakat.
Kembalinya ASN ke kota asal juga diharapkan membawa dampak positif bagi daerah masing-masing. Dengan pengalaman dan disiplin yang telah dibangun selama bertugas di Tana Toraja, ASN dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menjadi motor penggerak dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik. ASN yang telah mendapatkan pengalaman kerja di lingkungan baru diharapkan mampu menerapkan inovasi dan pendekatan kerja yang lebih efektif di tempat tugas mereka yang baru.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh harapan agar ASN yang menerima SK redistribusi dapat menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi dan memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru. (AP)