Uji Evaluasi Kinerja, 70 Penyuluh Agama Islam Tana Toraja mengikuti ujian CAT

Makale, Humas Bimas Islam Kemenag Tana Toraja -Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI tentang jadwal pelaksanaa Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Tahu  2024, Kantor Kementerian Kabupaten Tana Toraja melalui seksi Bimas Islam bekerjasama dengan Sub Bagian Tata Usaha dan IPARI menyelenggarakan ujian yang diikui sebanyak 70 peserta penyuluh agama Islam baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN dari 13 Kecamtan yang berada di Kabupaten Tana Toraja  melalui aplikasi CAT(Computer Assisted Test – Penyuluh Agama Islam) Penais di MTsN 01 Tana Toraja pada hari Jumat, 20 Desember 2024 dan tahap susulan pada hari Senin, 23 Desember 2024. kegiatan ini  bertujuan untuk mengevaluasi dan memantau kinerja para penyuluh agama Islam agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan dakwah kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, H.Arifuddin sebagai Kepala Seksi Bimas Islam memberikan sambutan yang menekankan betapa pentingnya evaluasi ini untuk setiap penyuluh agama Islam, baik ASN maupun non-ASN. Beliau menjelaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kinerja, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas setiap penyuluh dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam menyampaikan nilai-nilai Islam kepada masyarakat.

 

 

 

Sebelum sampai pada tahap Ujian, serangkaian kegiatan dilalui mulai dari mempersiapkan persyaratan administrasi, pemeriksaan berkas administrasi oleh tim evaluasi, melakukan pendaftaran madiri melalui aplikasi www.catpenais.com, hingga ke tahap pelaksanaan  ujian. Pelaksanaan ujian melalui dua tahapan berjalan dengan lancar dengan hasil kepuasan bervariasi sesuai tingkatan kemampuan kinerja penyuluh. Evaluasi melalui sistem CAT Penais diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif dan terukur tentang kinerja setiap penyuluh. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat memfasilitasi penyuluh dalam meningkatkan kompetensi mereka, serta memastikan bahwa program-program dakwah yang dilaksanakan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas penyuluhan agama Islam yang dilakukan oleh para penyuluh, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan agama dan masyarakat di Kabupaten Tana Toraja.(AS)