Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024 di MTsN 1 Tana Toraja

(Makale, Tana Toraja) – Sebanyak ratusan peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dalam rangkaian tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di ruang kelas MTsN 1 Tana Toraja, yang terbagi dalam dua sesi.

Sebagai tahapan penting dari proses seleksi PPPK, SKTT bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis setiap peserta sesuai dengan jabatan yang mereka tuju. SKTT Kemenag 2024 kali ini mengusung tes Moderasi Beragama dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Sistem CAT memanfaatkan perangkat komputer yang terhubung dengan aplikasi Safe Exam Browser (SEB), memastikan pelaksanaan ujian yang efisien, aman, dan objektif.

Materi ujian mencakup berbagai aspek tugas dan fungsi Kementerian Agama, serta nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh calon pegawai. Topik-topik yang diujikan meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi, yang menjadi bagian integral dari nilai moderasi beragama.

Dalam sambutannya, H. Usman Senong, Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja, memberikan arahan kepada peserta untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin. “Gunakan waktu secara efisien untuk menjawab soal. Selamat mengikuti ujian, sukses untuk semua. Ikhtiar dan upaya selanjutnya serahkan kepada Allah untuk hasil yang terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu panitia, Steffi Chandra, melaporkan bahwa pelaksanaan SKTT di hari pertama berjalan lancar. “Mulai dari registrasi peserta hingga penyelesaian soal ujian, kegiatan berlangsung dengan baik. Meskipun sempat ada kendala teknis pada aplikasi, hal tersebut dapat diatasi oleh tim IT,” jelasnya.

Pelaksanaan SKTT ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam merekrut sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki kompetensi sesuai dengan nilai-nilai moderasi beragama. Seleksi ini diharapkan melahirkan pegawai yang siap mendukung tugas dan fungsi Kementerian Agama ke depannya. (Cikgu)