Makale, Humas Pendis — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Asesmen Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru PAI SD dalam lingkup Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja dan berlangsung dengan penuh semangat serta antusias.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong, S.Ag., M.H. yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya asesmen sebagai instrumen strategis untuk memetakan dan meningkatkan kompetensi guru PAI. Menurutnya, asesmen bukan hanya alat penilaian administratif, tetapi juga sarana reflektif bagi guru dalam meningkatkan mutu pengajaran dan pembinaan karakter peserta didik.
“Guru PAI memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian dan moralitas siswa. Melalui asesmen ini, diharapkan guru dapat menilai kembali kemampuan dan kinerjanya, sehingga proses pembelajaran agama menjadi lebih bermakna dan kontekstual,” ujar Kepala Kantor dalam arahannya.
Turut hadir Plt. Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), H. Tamrin Lodo, S.Ag., M.Pd.I yang sekaligus memberikan materi dan penjelasan teknis pelaksanaan asesmen guru PAI. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa asesmen merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengukur kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.
“Pelaksanaan asesmen guru PAI menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan agama. Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan program peningkatan kapasitas guru secara berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para guru PAI mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tujuan, indikator, serta tindak lanjut dari hasil asesmen. Mereka juga diajak untuk memaknai asesmen sebagai proses pembelajaran dan pengembangan diri yang terus-menerus sejalan dengan dinamika pendidikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara Kementerian Agama dan para pendidik dalam mewujudkan pendidikan agama Islam yang berkualitas, adaptif, dan moderat. Dengan adanya asesmen, guru PAI diharapkan mampu bertransformasi menjadi pendidik yang profesional, berintegritas, serta mampu menanamkan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin di lingkungan sekolah dasar. (AMA)
