Makassar, (Humas MIN 3 Tana Toraja) — Kementerian Agama mulai menggeser strategi komunikasi publiknya di era digital. Pendekatan lama yang mengandalkan klarifikasi panjang dinilai tidak lagi efektif menghadapi arus informasi cepat, termasuk hoaks keagamaan yang masif di ruang digital.
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, Thobib Al-Asyhar, saat membuka sesi pagi Workshop dan Konsolidasi Penguatan Fungsi Kehumasan Kemenag RI di Makassar, Kamis (16/4/2026).
“Jangan lawan video hoaks berdurasi satu menit dengan klarifikasi lima halaman. Itu tidak akan dibaca. Lawan dengan konten yang sama cepat, sama menarik, tetapi berbasis data dan kebenaran,” tegas Thobib di hadapan pranata humas se-Sulawesi Selatan.
Menurutnya, perubahan lanskap digital menuntut respons komunikasi yang lebih adaptif. Informasi kini bergerak cepat, visual, dan mudah memengaruhi opini publik. Dalam situasi ini, keterlambatan atau kekakuan komunikasi justru berpotensi memperbesar krisis.
Karena itu, Kemenag mendorong pemanfaatan konten digital seperti video pendek, infografis, dan kolaborasi dengan tokoh agama untuk meluruskan disinformasi secara efektif.
Lebih jauh, Thobib menekankan bahwa fungsi kehumasan tidak lagi terbatas pada satu unit kerja. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenag kini menjadi bagian dari wajah institusi di ruang publik.
“Dari Kakanwil hingga staf di KUA, kita semua adalah wajah Kementerian. Setiap unggahan di media sosial merepresentasikan lembaga. Satu postingan yang keliru bisa menjadi krisis institusi,” ujarnya.
Konsekuensi dari perubahan ini, setiap ASN dituntut memiliki kesadaran komunikasi publik serta kemampuan menyampaikan informasi secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya Kemenag memperkuat fungsi kehumasan sebagai garda depan dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus merespons dinamika informasi keagamaan di era digital.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meredam isu, tetapi membangun peradaban melalui komunikasi yang cerdas dan kreatif,” pungkas Thobib.