Kemenag Tana Toraja Selenggarakan FGD Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf

Makale, Humas Zakat dan Wakaf — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Literasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf” pada Jumat, 21 November 2025 di Aula Pejabat Kantor Kemenag Tana Toraja. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, unsur pimpinan internal, tokoh masyarakat, serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tana Toraja.

FGD ini digagas untuk meningkatkan literasi para pemangku kepentingan mengenai tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan berorientasi pemberdayaan. Keterlibatan BWI Tana Toraja memberikan nilai tambah berupa perspektif teknis dan regulatif mengenai pengelolaan wakaf produktif serta penguatan kelembagaan wakaf di tingkat daerah.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tana Toraja menekankan bahwa zakat dan wakaf memiliki potensi besar bagi pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. “FGD ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat literasi, serta membangun komitmen bersama dalam manajemen zakat dan wakaf yang lebih akuntabel. Kehadiran BWI Tana Toraja sangat berarti dalam memberikan panduan praktis dan regulatif yang dibutuhkan para pengelola,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada BWI Tana Toraja atas kontribusinya dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wakaf di daerah. “BWI Tana Toraja telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pengembangan wakaf, mulai dari pendampingan administrasi hingga mendorong pengelolaan wakaf produktif yang bermanfaat luas,” tambahnya.

Kegiatan FGD berlangsung interaktif dengan pemaparan materi, diskusi kelompok, serta penyusunan rekomendasi penguatan kapasitas kelembagaan zakat dan wakaf. Penyelenggara Zakat dan Wakaf berharap hasil diskusi ini dapat menjadi dasar bagi peningkatan tata kelola aset umat dan memperluas dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Tana Toraja. (AKD)