Bittuang, Humas KUA Bittuang — Dalam upaya membangun komunikasi yang sehat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Miftah Farid, S.H.I., melakukan kunjungan ke KUA Kecamatan Bittuang guna memastikan bahwa evaluasi kinerja tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Agenda utama kunjungan ini adalah evaluasi capaian kinerja yang mengacu pada dua pilar utama, yaitu Asta Protas Kementerian Agama dan pemutakhiran Perjanjian Kinerja (Perkin) terbaru. Kedua instrumen tersebut menjadi acuan terukur bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk KUA di tingkat kecamatan. Asta Protas sendiri merupakan delapan program transformasi strategis Kementerian Agama yang meliputi moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama, pelayanan haji dan umrah, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Kepala KUA Kecamatan Bittuang, Mukhlis, S.H.I., menyambut baik kehadiran Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam tersebut. Menurutnya, kunjungan semacam ini sangat dibutuhkan oleh jajaran KUA, terutama dalam memahami poin-poin teknis yang tertuang dalam Perkin terbaru yang kerap menimbulkan berbagai pertanyaan di lapangan. Dialog langsung dengan pejabat teknis dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan surat edaran atau instruksi tertulis.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta diberikan ruang untuk mengkaji bersama butir-butir dalam Perkin terbaru secara lebih mendalam. Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah Rencana Hasil Kerja (RHK) per jabatan, yaitu dokumen yang menjabarkan target kinerja spesifik bagi setiap posisi, mulai dari penyuluh agama fungsional, penghulu, hingga staf administrasi KUA. Selama ini, pemahaman terhadap RHK di lapangan dinilai belum seragam, sehingga menimbulkan kesenjangan antara perencanaan dan realisasi kinerja.
Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menegaskan bahwa kehadirannya secara langsung di KUA Kecamatan Bittuang merupakan bagian dari upaya memastikan substansi kebijakan tersampaikan dengan baik. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi dan komunikasi yang efektif antara penyuluh, penghulu, serta seluruh unsur di KUA sangat diperlukan guna mencapai target kinerja yang optimal.
Hasil pertemuan ini dinilai cukup signifikan. Seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai RHK sesuai dengan jabatan masing-masing. Pemahaman tersebut diharapkan berdampak pada penyusunan laporan kinerja yang lebih akurat, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bagi KUA Kecamatan Bittuang untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang selama ini belum tersampaikan melalui jalur formal.
Langkah Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung Kementerian Agama dalam kerangka Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan memperkuat komunikasi antara pengambil kebijakan dan pelaksana di lapangan, diharapkan siklus kinerja pada KUA se-Kabupaten Tana Toraja dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel, dimulai dari Kecamatan Bittuang. (Asyraf)