Humas KUA Mengkendek – Tana Toraja, 24 Juli 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek menggelar kegiatan bimbingan teknis pengisian aplikasi E-Kinerja bagi seluruh pegawai pada hari Kamis (24/7). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam mengelola serta melaporkan kinerja harian mereka secara digital melalui sistem yang telah ditetapkan Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Ibu Stefi Chandra, yang merupakan analis pada Subbagian Kepegawaian dan membidangi Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDMA). Dalam pemaparannya, Ibu Stefi menekankan pentingnya pemahaman terhadap sistem E-Kinerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kerja ASN di lingkungan Kementerian Agama.
“Melalui sistem E-Kinerja kita tidak hanya melaporkan pekerjaan tapi juga memastikan bahwa setiap aktivitas yang kita lakukan tercatat dan dapat diukur kontribusinya terhadap kinerja instansi secara keseluruhan,” ujar Ibu Stefi di hadapan para peserta.
Beliau juga menjelaskan secara teknis langkah-langkah pengisian mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, serta memberikan simulasi langsung penggunaan aplikasi tersebut. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi ini terlebih bagi pegawai yang baru menggunakan sistem E-Kinerja.
Kepala KUA Mengkendek dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan bimbingan dari Ibu Stefi serta menekankan agar seluruh pegawai dapat mengimplementasikan hasil dari bimbingan ini dalam pelaporan kinerja masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kinerja individu sekaligus mempermudah proses monitoring dan evaluasi kinerja pegawai,” ujarnya.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan KUA Mengkendek dapat lebih tertib dan profesional dalam pelaporan kinerja serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor keagamaan. (Kua_Ln)
KUA Mengkendek Gelar Bimbingan Pengisian E-Kinerja, Hadirkan Narasumber dari Kepegawaian Kemenag Tana Toraja
