Dua Pasangan Kekasih Melaksanakan akad nikah di KUA Kecamatan Gandangbatu Sillanan

Gandangbatu Sillanan,(humas KUA)-  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, menjadi saksi bisu dua momen sakral akad nikah hari ini Senin, 14 Juli 2025. Dua pasangan berbahagia, Kila dengan A. Uznul Khotimah serta Suryadi dengan Hakika, resmi secara hukum dan agama setelah mengucapkan ijab qobul dihadapan penghulu dan saksi.

Akad nikah kedua pasangan tersebut berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri oleh keluarga dekat dan para saksi. Kepala KUA Gandangbatu Sillanan Ratika Abdul Rahman melaksanakan pelayanan akad nikah dengan tertib, memastikan setiap rukun dan syarat pernikahan terpenuhi.

Pasangan pertama, Kila dan A. Uznul Khotimah, tampak memancarkan kebahagiaan setelah sah menjadi suami istri. Senyum sumringah juga terpancar dari wajah Suryadi dan Hakika usai mengucapkan ijab qobul mereka di hadapan penghulu.

“Kami sangat bersyukur acara akad nikah hari ini berjalan lancar dan penuh berkah,” ujar salah satu perwakilan keluarga. “Semoga kedua pasangan ini senantiasa diberikan kebahagiaan dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.”

Pelaksanaan akad nikah di KUA merupakan salah satu bentuk layanan KUA dalam memfasilitasi legalitas pernikahan bagi masyarakat. Dengan demikian, kedua pasangan ini kini telah resmi tercatat dalam administrasi negara  sebagai pasangan suami istri yang sah secara hukum dan agama.(NK)