Makale, Humas KUA Makale – Prosesi akad nikah pasangan Ignal Arbaing dan Windi berlangsung di Po’pong, Kelurahan Tiromanda, Kecamatan Makale Selatan, pada Kamis, 23 Januari 2025. Medan yang terjal dan licin menjadi tantangan tersendiri dalam perjalanan menuju lokasi pernikahan. Jalan setapak yang mendaki sejauh satu kilometer harus ditempuh dengan berjalan kaki setelah diguyur hujan malam sebelumnya. Meski demikian, keramahan warga setempat mengobati rasa lelah para tamu, khususnya bagi petugas dari KUA yang mengambil bagian pada prosesi akad nikah yang berlangsung.
Acara berlangsung khidmat di bawah panduan Hasna Shaleh, Penyuluh Agama Islam KUA Makale, yang menjadi pemandu acara prosesi akad nikah. Hasmawati Aras, Penyuluh Agama Islam KUA Makale Selatan, membuka acara dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Plt. Kepala KUA Makale Selatan, Ardi Muharram.
Sebelum ijab kabul, penghulu menyampaikan nasihat pernikahan kepada pasangan mempelai. Dalam pesan tersebut, ia menekankan pentingnya mencatatkan pernikahan di KUA agar sah menurut agama, negara, dan keluarga. Selain itu, calon pengantin diimbau untuk mendaftarkan pernikahan minimal 10 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
Ia juga menyampaikan empat bekal penting untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, yaitu: bersyukur, bersabar, beribadah, berbakti kepada orang tua, serta saling menghormati dan memuliakan satu sama lain.
Acara akad nikah berjalan lancar hingga selesai. Namun, perjalanan pulang tak kalah menantang. Jalanan yang curam dan licin akibat hujan memerlukan kehati-hatian ekstra agar tidak terpeleset. Meski begitu, kesulitan tersebut tidak mengurangi kebahagiaan yang terpancar dari pasangan pengantin, keluarga, dan seluruh tamu yang hadir.
Semoga keluarga baru ini menjadi keluarga yang diberkahi dan selalu berada dalam naungan rahmat-Nya. (MF)