IPARI Tana Toraja Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pedoman Penyuluhan Agama Islam di Media Sosial Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1172 Tahun 2024

Makale, Humas KUA Makale – Jajaran Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Makale, Makale Utara, dan Makale Selatan menghadiri rapat koordinasi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Tana Toraja (23/1/2025). Bertempat di Aula KUA Kecamatan Makale, rapat ini juga dirangkaikan dengan rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama IPARI Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi ini mengusung fokus pada optimalisasi kinerja penyuluh agama melalui media sosial. Langkah ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam di Media Sosial.

Ketua IPARI Tana Toraja menyampaikan pentingnya adaptasi penyuluh agama terhadap perkembangan teknologi. “Di era digital, media sosial adalah salah satu ruang yang strategis untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Kita perlu membentuk tim penyuluh yang efektif, sesuai panduan kepdirjen,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, rapat juga membahas Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 637 Tahun 2024 tentang Ruang Lingkup Kegiatan Jabatan Fungsional Penghulu dan Penyuluh Agama Islam. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) yang harus mengacu pada regulasi tersebut.

RHK ini akan menjadi dasar dalam menentukan ruang lingkup kegiatan yang sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing penyuluh agama. Nantinya, seluruh RHK akan dikelola melalui aplikasi E-Kinerja, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kerja penyuluh agama.

Melalui rapat ini, penyuluh agama diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya, baik secara luring maupun daring. Kolaborasi IPARI Tana Toraja dan IPARI Sulawesi Selatan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran penyuluh agama dalam membangun harmoni dan keberagaman di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan agama yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Media sosial akan menjadi salah satu medium utama untuk menyampaikan pesan-pesan agama yang menyejukkan,” tutup salah satu peserta rapat.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkokoh sinergi antarpenyuluh agama, sekaligus menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi dan misi penyuluhan agama di tingkat regional dan nasional. (MF)