Rapat Teknis dan Konsolidasi Bidang Urais Kemenag Sulsel: Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Optimalisasi Layanan Tahun 2025

Makale, Humas KUA Makale – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Makale, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Makale Utara, dan Plt. Kepala KUA Makale Selatan mengikuti rapat teknis dan konsolidasi program yang diselenggarakan secara virtual oleh Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam se-Sulsel, Kepala KUA se-Sulsel, Admin PNBP Nikah Rujuk (NR) kabupaten/kota, fasilitator bimbingan perkawinan dari penghulu dan penyuluh agama, serta pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) tingkat wilayah dan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abdul Gaffar, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Bidang Urais sepanjang tahun 2024. “Alhamdulillah, pencapaian kinerja Bidang Urais tahun 2024 sangat memuaskan, terutama terkait target program Keluarga Sakinah. Program ini menjadi fokus utama Menteri Agama dalam membangun ketahanan nasional yang dimulai dari ketahanan keluarga,” ujar Abdul Gaffar.

Ia menegaskan bahwa konsolidasi dengan Kemenag Pusat telah memastikan optimalisasi tugas dan fungsi penarikan PNBP Nikah Rujuk pada tahun 2025. “Tahun ini diharapkan proses berjalan normal dan semakin maksimal, dengan laporan berbasis data yang terintegrasi melalui aplikasi penganggaran,” imbuhnya.

Selain itu, Abdul Gaffar mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, terdapat enam KUA yang akan dibangun melalui skema pembiayaan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Ia juga menginstruksikan seluruh Seksi Bimas Islam untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. “Setiap triwulan, pastikan seluruh KUA di wilayah masing-masing dimonitor dan dievaluasi dengan baik,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan konsistensi pelaksanaan program Urais, khususnya dalam mendukung ketahanan keluarga, optimalisasi layanan, dan peningkatan kualitas data berbasis teknologi. Dengan arahan dan target yang telah ditetapkan, diharapkan Kemenag Sulsel mampu mewujudkan visi pembangunan agama yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat. (MF)