Balai Diklat Keagamaan Makassar Dorong Peningkatan Pengelolaan Zakat Lewat Pelatihan Manajemen Zakat

Makassar, Humas KUA Makale – Salmia, Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Makale, menjadi salah satu peserta pelatihan Manajemen Zakat yang diselenggarakan dengan metode Blended Learning. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 18 hingga 26 September 2024, dan menggabungkan pembelajaran daring melalui Zoom Meeting dan pembelajaran klasikal yang diadakan di Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen pengelolaan zakat, terutama dalam konteks implementasi di lapangan oleh para penyuluh agama. Materi inti yang disampaikan meliputi Peraturan Perundang-undangan Zakat, Fundraising Zakat, Fiqih Zakat, Zakat dan Pajak, Perhitungan Zakat, serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan Zakat. Tidak hanya itu, peserta juga diberikan wawasan mendalam tentang Pengelolaan Zakat di Baznas, lembaga yang menjadi motor utama pengelolaan zakat di Indonesia.

Pelatihan yang diselenggarakan selama dua fase ini dimulai dengan pembelajaran online pada 18-20 September 2024, di mana peserta mendapatkan pemahaman teoritis dan berdiskusi secara interaktif tentang berbagai aspek zakat. Fase kedua dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal pada 24-26 September 2024, di mana peserta lebih fokus pada praktik dan studi kasus di lapangan.

Harapannya, pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas para penyuluh agama dalam mengelola zakat di daerahnya masing-masing, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia. Dengan adanya pelatihan ini, peran zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat lebih optimal, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Pelatihan ini menjadi langkah penting bagi Salmia dan penyuluh lainnya untuk lebih siap menghadapi tantangan pengelolaan zakat di era modern, di mana zakat bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga instrumen keuangan sosial yang perlu dikelola dengan baik. (MF)