Gandangbatu Sillanan,Humas KUA Gandasil – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gandangbatu Sillanan (Ratika Abdul Rahman), bersama dengan penyuluh dan stafnya melakukan kunjungan dan peninjauan langsung ke lokasi tanah wakaf yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan masjid di Dusun Suli, Lembang Kaduaja Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, pada Jum’at 13 September 2024.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status tanah wakaf serta mendapatkan data yang akurat mengenai wakif (pemberi wakaf) dan nazhir (pengelola wakaf) dari tanah yang disumbangkan. Dalam tinjauan tersebut, terungkap bahwa tanah yang akan dijadikan lokasi masjid adalah lokasi rumah dari wakif (Suman) yang tidak ditempamemiliki luas sekitar 360 meter persegi dengan bangunan masjid yang direncanakan seluas 144 meter persegi.
Menurut informasi yang diperoleh, wakif tanah ini adalah Suman, warga Dusun Suli, yang dengan sukarela menyerahkan tanahnya untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah. Wakaf tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar yang selama ini ingin membangun masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan di dusun Suli. Sementara itu, wakaf nantinya akan dikelolah oleh Nazhir dengan ketua Suleman Kenjeng.
“Pihak KUA akan memastikan proses administrasi wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan hukum syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejelasan data wakif dan nazhir menjadi prioritas agar wakaf ini dapat dikelola secara optimal dan amanah,” ujar Kepala KUA di sela-sela kunjungan.
Pembangunan masjid di atas tanah wakaf ini diharapkan akan segera dimulai setelah proses administrasi rampung, dengan dukungan penuh dari masyarakat Dusun Suli serta berbagai pihak terkait. Nantinya, masjid ini akan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial bagi warga sekitar.
Admin Zakat wakaf Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang hadir dalam kunjungan ini menyatakan siap memfasilitasi proses wakaf sampai terbitnya Akta Ikrar wakaf (AIW). “Bukan hanya disini masjid lain di Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang belum memiliki AIW akan difasilitasi dalam proses pembuatannya. Saya sudah memanggil pengurus masjid dari Ashabul Kahfi Tonga untuk segera mengurus AIW masjidnya” tandas Nurhayati. Kedatangan Bakri pengurus masjid Ashabul kahfi Tonga Kelurahan Mebali, merupakan tindak lanjut dari pemutahiran data wakaf.
Dengan adanya pemutakhiran data wakafbini, kepala KUA berharap semua aset wakaf di lingkup KUA Kecamatan Gandangbatu Sillanan memiliki AIW (NK).