Penyuluh Sambangi Kantor Camat Gandangbatu Sillanan Dalam Rangka Percepatan Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW)

Gandangbatu Sillanan – Humas KUA Gandasil, Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandangbatu Sillanan melakukan konsultasi dengan Camat Gandangbatu Sillanan dalam rangka percepatan proses pembuatan akta ikrar wakaf (AIW) untuk salah satu masjid di Lembang Kaduaja, Senin 09 September 2024.

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi dan fasilitasi antara pihak pemerintah, masyarakat, serta penyuluh agama dalam pengelolaan aset wakaf, sekaligus penandatanganan tanganan surat keterangan kepemilikan tanah oleh Camat Gandangbatu Sillanan, Benyamin Turu’Padang.

Nurhayati, penyuluh fungsional bersama beberapa rekan kerjanya datang ke kantor camat membahas langkah-langkah konkret untuk memastikan seluruh proses administratif dalam penerbitan AIW dapat terlaksana dengan cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penyuluh agama memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas aset wakaf, sehingga aset tersebut dapat dikelola secara baik untuk kepentingan umat,” ujar Nurhayati.  “Kerja sama dengan pihak kecamatan sangat kami harapkan, agar proses penerbitan akta wakaf masjid ini bisa segera selesai dan dapat dipergunakan untuk kegiatan ibadah serta sosial.”

Camat Gandangbatu Sillanan menyambut baik inisiatif ini dan mendukung program percepatan pembuatan akta wakaf. “Kami sangat mendukung pembuatan akta wakaf, untuk mengamankan aset keagamaan yang ada di kecamatan ini” ungkapnya.

Proses pembuatan AIW masjid ini diharapkan selesai dalam waktu dekat, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari legalitas yang diberikan. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi masjid lain yang belum mengurus AIW.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Gandangbatu Sillanan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan tujuan syariah, demi kemaslahatan umat dan pembangunan sosial yang berkelanjutan.(NK)