Semarak Ramadan 2026, Kemenag Tana Toraja Berbagi THR kepada Mustahiq

Tana Toraja (Humas Zakat Wakaf) — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan berbagi berkah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga mustahiq pada 10 Maret 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja ini dilaksanakan bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta melibatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama berupaya memperkuat peran lembaga keagamaan dalam meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi para mustahiq yang berhak menerima bantuan. Diharapkan bantuan THR ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan di bulan suci Ramadan serta menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh sukacita.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat solidaritas, kebersamaan, serta nilai-nilai berbagi di tengah masyarakat. Keterlibatan seluruh KUA dalam kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan peran Kementerian Agama dalam mendukung pengelolaan serta pendistribusian zakat secara tepat sasaran.

Melalui kegiatan berbagi berkah THR ini diharapkan hubungan antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat semakin erat serta mampu menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat. (AKD)