Makale (Humas Bimas Kristen) Kepala Seksi Bimas Kristen Kemenag Tana Toraja Arius Damarto Rombeallo mengumpulkan Penyuluh Agama Kristen Kemenag Tana Toraja untuk mengevaluasi dan memberi penguatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyuluh di tengah masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Pengawas Pendidikan Agama Kristen pada 13 Februari 2025.
Mengawali arahannya, Kasi Bimas Kristen mengapresiasi kinerja Penyuluh Agama Kristen secara personal maupun sebagai tim serta dalam organisasi kelompok kerja penyuluh agama kristen.
Lebih lanjut, kasi Bimas Kristen menegaskan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang sudah dinilai perlu ditingkatkan lagi.
“Apa yang baik tahun 2025 perlu ditingkatkan, tahun 2026 penilaian kinerja akan lebih diperketat berdasarkan aturan yang menguraikan secara jelas tugas dan fungsi penyuluh, capai target secara maksimal, kerja bukan formalitas. Bekerja dengan sungguh-sungguh, amanah dan penuh tanggungjawab, bukan hanya sekadar memenuhi target” tegas Kasi Bimas Kristen
Dihadapan seluruh penyuluh yang hadir dari setiap kecamatan, Kasi Bimas Kristen juga menyampaikan bahwa Perjanjian kinerja tahun 2026 telah ditandatangani oleh Kakan Kemenag Tana Toraja, sehingga dalam waktu dekat akan dilaksanakan dialog kinerja Penyuluh Agama Kristen tahun 2026 dan juga menyampaikan beberapa hal hasil Breakfast bersama Menteri Agama, hasil koordinasi Humas dan lntegrasi Kurikulum Anti Narkoba yang baru saja dilaunching.
Dikesempatan tersebut juga menjadi ruang bagi Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh untuk mengevaluasi tantangan dan peluang dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tingkat kecamatan. Yosefina Patulak selaku Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kristen Kemenag Tana Toraja mengajak seluruh penyuluh agama untuk menjaga kekompakan, bekerja secara tim serta mengingatkan penyuluh agama Kristen untuk menjadi penyuluh yang dapat diteladani di tengah masyarakat. (lind)
Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Kristen Kemenag Tana Toraja, Kasi Bimas Kristen : Maksimalkan Kerja, Kerja Bukan Formalitas
