Makale (Humas Zakat Wakaf) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melaksanakan penyerahan bantuan kepada calon pasangan pengantin mustahiq pada Senin, 2 Februari 2026. Bantuan tersebut berupa sarung dan sejadah yang diserahkan kepada pasangan Jefry dan Tudang, muallaf yang berdomisili di Desa Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian dan pembinaan keagamaan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, yang bertujuan memberikan dukungan spiritual kepada calon pengantin sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keislaman sejak awal pernikahan.
Sarung dan sejadah yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana ibadah, sehingga calon pengantin dapat membiasakan diri melaksanakan salat serta meningkatkan kualitas ibadah dalam kehidupan rumah tangga nantinya.
Melalui kegiatan ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf tidak hanya berperan dalam pengelolaan dan pendistribusian bantuan, tetapi juga hadir memberikan pendampingan moral dan spiritual kepada masyarakat, khususnya bagi calon pasangan pengantin. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penanaman nilai religius, keharmonisan, serta tanggung jawab dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (AKD).