Kemenag Tana Toraja Perketat Perencanaan Anggaran Pendis 2026, Kepala Kantor Tekankan Ketertiban Dokumen dan Akuntabilitas

Makale, (Humas Pendis) – Dalam rangka mewujudkan keselarasan perencanaan program dan penganggaran pada satuan kerja Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan Rapat Pembahasan Anggaran, khususnya terkait perencanaan anggaran Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kepala MAN Tana Toraja, Kepala MTsN 1 dan MTsN 2 Tana Toraja, serta para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri se-Kabupaten Tana Toraja, yakni MIN 1, MIN 2, MIN 3, dan MIN 4 Tana Toraja, yang hadir bersama pengelola keuangan masing-masing satuan kerja.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Usman Senong dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan satuan kerja dalam aspek perencanaan dan administrasi. Ia menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen perencanaan merupakan fondasi utama dalam menjamin kelancaran pelaksanaan anggaran serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.

Setiap satuan kerja harus lebih memberikan perhatian terhadap kelengkapan dokumen perencanaan sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan anggaran, disertai pengawasan yang konsisten sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan akuntabel,” tegas Usman Senong.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga ditekankan peran Seksi Pendidikan Islam dalam mengawal pengelolaan anggaran melalui monitoring yang berkelanjutan. Selain itu, optimalisasi penggunaan Digipay sebagai instrumen pembayaran non-tunai yang aman dan transparan, serta penyusunan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang selaras dengan kebutuhan program, menjadi bagian penting dalam pembahasan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Melalui rapat pembahasan anggaran ini, diharapkan pengelolaan anggaran pada satuan kerja Pendidikan Islam, khususnya Madrasah Ibtidaiyah Negeri, dapat terlaksana secara optimal serta mendukung peningkatan tata kelola dan mutu layanan pendidikan madrasah di Kabupaten Tana Toraja. (AMA)