Makale Utara (Humas KUA Makale Utara) — Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tingkat Kabupaten Tana Toraja Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama bersama seluruh unit kerja kecamatan menggelar kegiatan bakti sosial pembersihan rumah ibadah pada Selasa, 30 Desember 2026.
Di Kecamatan Makale Utara, pelaksanaan bakti sosial berjalan sukses dan penuh antusias. Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kecamatan Makale Utara hadir dan bersinergi dalam kegiatan ini, mulai dari KUA Makale Utara yang melibatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam, ASN Bimas Kristen, Penyelenggara Katolik, hingga ASN penganut Hindu. Kegiatan ini juga didampingi Penyelenggara Katolik Kemenag Tana Toraja, guru pendamping, penyuluh lintas agama, serta masyarakat atau warga binaan penyuluh.
Plt. Kepala KUA Makale Utara, Miftah Farid, menyampaikan bahwa kegiatan ini selain menjadi bagian rangkaian HAB, juga merupakan implementasi Asta Protas Kementerian Agama dalam hal penguatan ekoteologi. Menurutnya, kesadaran etis terhadap lingkungan perlu terus dikembangkan sebagai wujud menjaga alam sebagai amanah Tuhan.
“Kesadaran etis tentang lingkungan kembali perlu dimarakkan, karena hal ini berkaitan langsung dengan tanggung jawab kita menjaga alam sebagai amanah dari Tuhan,” ungkapnya.
Adapun lima rumah ibadah yang menjadi sasaran bakti sosial yaitu Gereja Toraja Jemaat Rantelemo, Masjid Nurul Swadaya Rantelemo, Gereja Kibaid Tambunan, Pura Tambunan Litak, dan Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph Lion.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi lintas agama sekaligus memperkuat semangat moderasi beragama dan kepedulian terhadap lingkungan. HAB bukan hanya seremoni, namun momentum mempererat persaudaraan dan meneguhkan pengabdian Kementerian Agama bagi masyarakat. (MF)