Makale, Humas Zakat Wakaf — Penyelenggara Zakat dan Wakaf memaparkan sejumlah capaian kinerja strategis sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, serta penguatan tata kelola zakat dan wakaf di masyarakat. Pemaparan tersebut disampaikan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf telah melaksanakan Festival Ramadan yang diisi dengan berbagai kegiatan sosial-keagamaan. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan nilai keagamaan sekaligus peningkatan kepedulian sosial melalui distribusi zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, melalui kegiatan Lebaran Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas, Penyelenggara Zakat dan Wakaf menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kebahagiaan, perhatian, serta dukungan moral dan material agar anak yatim piatu dan penyandang disabilitas dapat merasakan suasana lebaran yang layak dan penuh makna.
Di bidang pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan Kampung Zakat di Sangbua menjadi salah satu capaian penting. Kampung Zakat ini diarahkan sebagai model pengelolaan zakat secara produktif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara bertahap.
Sementara itu, dalam bidang perwakafan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf berhasil memfasilitasi penerbitan 12 (dua belas) sertifikat tanah wakaf. Capaian ini merupakan langkah konkret dalam penertiban administrasi dan pengamanan aset wakaf, guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Secara keseluruhan, capaian tersebut mencerminkan sinergi antara Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan berbagai pihak terkait, sekaligus menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan peran zakat dan wakaf bagi kesejahteraan umat dan kemaslahatan masyarakat. (AKD)