Makale, Humas APRI Toraja Raya – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Toraja Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II sekaligus kegiatan Pembinaan Kepenghuluan pada Rabu, 26 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, H. Tamrin Lodo.
Dalam sambutannya, H. Tamrin Lodo menegaskan pentingnya peran penghulu dalam membimbing masyarakat Islam. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu, yang mengatur tugas dan tanggung jawab penghulu dalam pelayanan keagamaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Baznas Kabupaten Tana Toraja, H. Aminuddin, serta Wakil Ketua 1 Baznas, H. Achmad Toago. Dalam pemaparannya, H. Aminuddin menekankan sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Baznas dalam pengelolaan zakat. Ia juga menyoroti potensi zakat di Kabupaten Tana Toraja yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Tana Toraja, H. Achmad Toago, menyampaikan kebijakan baru terkait pengelolaan infak yang dikumpulkan dari setiap masjid di wilayah tersebut. Sebelumnya, dana infak dibagi untuk dua peruntukan, yakni Baznas dan LPTQ. Namun, mulai tahun ini, seluruh infak akan dikelola sepenuhnya oleh Baznas.
Meskipun demikian, Baznas tetap berkomitmen untuk menyalurkan sebagian dana tersebut kepada LPTQ guna mendukung kegiatan keagamaan, khususnya menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kebijakan ini diambil untuk menyederhanakan mekanisme pengelolaan dana, namun tetap memastikan bahwa LPTQ mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam menjalankan program-program keagamaannya,” ujar H. Achmad Toago.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengelolaan infak menjadi lebih efektif dan transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi umat.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi APRI Cabang Toraja Raya untuk memperkuat peran penghulu dalam masyarakat serta meningkatkan kolaborasi dengan lembaga keagamaan lainnya demi kemaslahatan umat. (MF)