Makale (Humas Bimas Kristen) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Arius Damarto Rombeallo, menerima kunjungan Sinode Gereja Kristen Maranatha Indonesia (GKMI), Senin (13/4/2026), di Kantor Kemenag Tana Toraja.
Pertemuan tersebut membahas proses pengurusan legalitas gereja-gereja lokal GKMI di Tana Toraja. Kementerian Agama melalui Bimas Kristen berperan sebagai fasilitator dalam pendampingan administrasi agar gereja memiliki status resmi sebagai lembaga keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan GKMI, Pdt. John Daud, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agama dalam proses tersebut. Menurutnya, kejelasan legalitas menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan gereja kepada jemaat.
“Terima kasih atas fasilitasi yang diberikan. Legalitas ini sangat membantu kami dalam menjalankan pelayanan secara lebih tertib dan terarah,” ujarnya.
Kasi Bimas Kristen menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mendampingi proses administrasi lembaga keagamaan, termasuk gereja-gereja di wilayah Tana Toraja. Ia juga mendorong gereja untuk aktif berkoordinasi dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar proses legalitas dapat berjalan lancar.
Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah dan lembaga gereja semakin efektif, khususnya dalam mendukung tertib administrasi serta pelayanan keagamaan yang berkelanjutan di tengah masyarakat. (FU)
