



Gandangbatu Sillanan (Humas MIN 2 Tana Toraja) – Dalam upaya memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda, Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tana Toraja Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Tana Toraja yang mengangkat tema “Anak dalam Perspektif Hukum: Korban dan Pelaku” dan diikuti sebanyak 50 siswa(i) MIN 2 Tana Toraja.
Dengan penuh antusias para siswa dan dewan guru mengikuti kegiatan ini yang berlangsung di ruang Aula Madrasah.Program ini merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait hak dan kewajiban anak dalam hukum, serta konsekuensi hukum yang dapat terjadi apabila seorang anak terlibat dalam pelanggaran, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Dalam sesi penyuluhan, narasumber dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja, menyampaikan materi secara interaktif dan mudah dipahami. Beberapa topik yang dibahas meliputi: pengertian anak dalam hukum, bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, cyberbullying, tanggung jawab hukum anak, serta pentingnya menjaga pergaulan dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Koordinator Kesiswaan MIN 2 Tana Toraja Junaedi Lendang,S.Pd mewakili Kepala Madrasah , dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini. “Kami berharap melalui program ini, siswa tidak hanya menjadi generasi cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat, agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum baik sebagai korban maupun pelaku,” ungkapnya.
Para siswa pun tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi aktif selama sesi berlangsung. Salah satu siswa bahkan menyampaikan bahwa kegiatan ini membuatnya lebih paham tentang pentingnya melindungi diri dari kekerasan dan tidak sembarangan bertindak.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama antara pihak Kejaksaan dan keluarga besar MIN 2 Tana Toraja sebagai simbol kolaborasi dalam mewujudkan generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.
Program ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, sebagai bentuk nyata pembinaan hukum sejak usia dini demi terciptanya masyarakat Indonesia yang taat hukum dan menjunjung tinggi keadilan.(jun)
