Khutbah Jumat Penyuluh Agama: Wujudkan Keluarga Tertib Administrasi Melalui GAS Nikah

Makale, (Humas KUA Makale) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makale, Usep Saepul Anwar, tampil sebagai khatib dalam pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman To’kaluku, Jumat (11/07/2025). Dalam khutbahnya, ia mengangkat tema “Lindungi Hak Sipil Keluarga: Sadar Pencatatan Nikah”.

Melalui khutbah tersebut, Usep mengajak seluruh jamaah untuk memahami pentingnya pencatatan nikah secara sah di KUA. Ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak suami, istri, dan anak dalam keluarga.

“Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi akan menimbulkan berbagai risiko di kemudian hari, seperti kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan, warisan, hingga status hukum anak. Karena itu, mari bersama-sama mendukung Gerakan Sadar Pencatatan Nikah atau GAS Nikah sebagai upaya kolektif untuk mewujudkan keluarga yang terlindungi secara hukum dan agama,” ungkapnya di hadapan jamaah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penyuluhan agama Islam berbasis masjid yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Pendekatan ini diyakini lebih efektif karena dilakukan langsung di tengah masyarakat dan menyasar persoalan-persoalan aktual yang dihadapi umat.

Selain menyampaikan pesan keagamaan, khutbah ini sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat edukasi spiritual dan sosial. Melalui masjid, penyuluh agama dapat menjangkau lebih luas berbagai lapisan masyarakat dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman yang moderat dan solutif.

Dengan adanya khutbah tematik seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan keluarga yang berlandaskan pada prinsip legalitas, keadilan, dan keberkahan. (MF)