Penghulu KUA Makale Utara Ikuti Bimtek Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Jakarta, Humas KUA Makale – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makale Utara, Miftah Farid, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 24 hingga 27 Juni 2025, bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas keluarga serta mencegah terjadinya perkawinan anak. Sebagaimana disampaikan dalam dasar pelaksanaannya, remaja sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui penyediaan layanan bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah, yang dalam pelaksanaannya memerlukan fasilitator yang kompeten.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah, H. Zudi Rahmanto. Dalam sambutannya, beliau memperkenalkan konsep “Tiga Mantra Pusaka Sakinah”, yaitu:
1. Berkah (Belajar Rahasia Nikah),
2. Kompak (Konseling, Mediasi, Pendampingan, dan Advokasi), dan
3. Lestari (Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia).

Beliau menegaskan bahwa tujuan utama program BRUS adalah untuk mencegah perkawinan anak, cegah seks pranikah, dan mendorong pendewasaan usia nikah.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, H. Cecep Khairul Anwar. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa meskipun angka perkawinan anak pada tahun 2025 menunjukkan tren penurunan, namun terdapat tantangan baru, yaitu meningkatnya angka perceraian dan menurunnya angka perkawinan. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena sosial seperti maraknya tagar #marriageisscary dan #livingtogetherwithoutmarriage di kalangan remaja.

“Di balik penurunan angka perkawinan anak, kita juga menghadapi realitas penurunan angka perkawinan secara umum dan meningkatnya perceraian. Ini menjadi tantangan serius,” ujarnya. Beliau juga berharap adanya peningkatan angka pencatatan perkawinan hingga dua juta peristiwa sebagai bentuk legalitas pernikahan di mata negara.

Adapun materi yang diberikan dalam Bimtek ini meliputi filosofi bimbingan remaja usia sekolah, perspektif keadilan dan kesalingan dalam rumah tangga, teknis penyelenggaraan bimbingan calon pengantin (tatap muka, BCV, dan mandiri), serta penguatan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator yang andal dalam menyampaikan layanan bimbingan remaja secara efektif dan berdampak luas di masyarakat. (MF)